TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Baru tiga bulan menghirup udara segar usai menjalani hukuman 9 bulan penjara di Lapas kelas IIA Barelang Batam, MH (16) dan rekannya NA (16) tahun kembali di amankan polisi.
Seperti tidak kapok dengan hukuman, keduanya ditangkap dalam kasus yang sama yakni pencurian sepeda motor.
Keduanya mengaku, sejak keluar dari Lapas, sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin, mengatakan kedua pelaku diamankan saat anggota melakukan pengembangan laporan kasus curanmor yang masuk ke Polsek Batuaji.
"Awalnya anggota melakukan lidik teehadap laporan kasus Curanmor yang masuk ke Polsek Batuaji. Saat anggota melakukan pengembangan, ada warga melapor bahwa ada orang yang sedang mempretelin motor di Taman Cipta Asri Barelang,"kata Syafruddin.
Dia mengatakan Informasi itu langsung ditindaklanjuti anggota Polsek Batuaji.
"Anggota langsung ke lokasi untuk mengecek informasi tersebut, ternyata benar informasi dari warga tersebut,"kata Syafruddin.
Pelaku yang pertama diamankan adalah MH. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan dan mengamankan NA di tempat berbeda.
"Keduanya kita amankan pada hari yang sama yakni Sabtu (31/3/2018) malam,"kata Syafruddin.
Ketiga motor hasil curian kedua pelaku diamankan di Polsek Batuji sebagai barang bukti, yakni satu unit honda Beat Hitam, satu unit yamaha Mio dan satu unit honda Revo. (ian)
Baca Lagi aje http://www.tribunnews.com/regional/2018/04/04/baru-3-bulan-keluar-penjara-dua-remaja-kembali-diciduk-karena-curi-motorBagikan Berita Ini
0 Response to "Baru 3 Bulan Keluar Penjara, Dua Remaja Kembali Diciduk karena ..."
Posting Komentar