Satlantas Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencatat 13 motor sitaan tidak diambil pemiliknya. Bahkan ada motor yang sudah 4 tahun terparkir di Polres Kepulauan Selayar.
"Total 13 unit. Ada yang malah sudah empat tahun tidak diambil-ambil. Yang ada motor saja, mobil tidak ada," ujar Kasatlantas Polres Selayar Iptu Muhammad Muaz kepada detikSulsel, Senin (6/5/2024).
Muaz mengungkapkan kendaraan yang diamankan merupakan hasil penindakan personel di lapangan dengan berbagai macam pelanggaran. Termasuk tidak bisa menunjukkan surat-surat administrasi sah.
"Ada juga (pelanggar) yang mengaku bahwa motor ini bodong. Ada juga yang balap-balapan kemudian diamankan. Motornya diamankan dan tidak diambil lagi," bebernya.
Muaz mengimbau kepada pemilik maupun masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Satlantas Polres Selayar mengecek kendaraannya. Syaratnya cukup memperlihatkan surat kepemilikan.
"Kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan untuk datang dengan membawa surat kepemilikan," katanya.
Dia memastikan motor tersebut terdata dengan baik berdasarkan nomor rangka dan nomor kendaraan. Pihaknya pun akan membantu warga untuk mengambil motornya kembali.
"Insyaallah kami akan bantu kepengurusannya dan dikembalikan apabila itu betul-betul kendaraannya. Akan dicocokkan nomor pelat dengan mesinnya karena kita antisipasi jangan sampai ada yang protes di kemudian hari," tuturnya.
Simak Video "Mengintip Kehidupan Bawah Laut Gusungan Karang, Kepulauan Selayar"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Motor Sitaan di Polres Selayar Tak Diambil Pemilik hingga 4 Tahun - detikcom"
Posting Komentar