MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus seorang penjual sepeda motor curian melalui situs jual beli daring.
Pelaku tertangkap usai korban melihat motor miliknya yang hilang sepekan lalu diposting pelaku untuk di jual.
Korban kemudian bekerja sama dengan polisi menyamar sebagai pembeli.
Pelaku tercatat sudah 3 kali menjual sepeda motor curian di situs yang sama.
Polisi kini memburu pelaku pencurian yang menjadi pemasok motor-motor curian tersebut. (*)
#sepedamotor #curian #penjual #online #penadah #pencuri #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Baca Lagi aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiZGh0dHBzOi8vd3d3LmtvbXBhcy50di9yZWdpb25hbC81MDQxMDQvcG9saXNpLXRhbmdrYXAtcGVuanVhbC1tb3Rvci1jdXJpYW4tdmlhLXNpdHVzLWp1YWwtYmVsaS1vbmxpbmXSAWhodHRwczovL3d3dy5rb21wYXMudHYvYW1wL3JlZ2lvbmFsLzUwNDEwNC9wb2xpc2ktdGFuZ2thcC1wZW5qdWFsLW1vdG9yLWN1cmlhbi12aWEtc2l0dXMtanVhbC1iZWxpLW9ubGluZQ?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tangkap Penjual Motor Curian Via Situs Jual Beli Online - Kompas TV"
Posting Komentar