Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik M. Ridwan, 39 tahun, yang hilang di dalam rumah di Desa Karangkawis, Kecamatan, Pucuk, Lamongan.
Ternyata, pelakunya Noer Hasyim, warga desa tetangga Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk. Tertangkapnya tersangka memupus harapan anggota satreskrim untuk mengungkap kasus curanmor sebelumnya. Sebab, tersangka bukan pelaku profesional.
"Tersangka nekat mencuri karena terlilit utang. Hanya sekali itu dia mencuri motor, "kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, Senin 13 Mei 2024.
Kejadiannya Kamis 9 Mei 2024 sekira pukul 04.00 WIB. Pelaku memasuki rumah korban lewat pintu belakang yang kebetulan tidak terkunci. Selanjutnya pelaku langsung membawa Honda Vario 125 bernomor polisi S 2162 JAB keluar lewat pintu depan. "Saat itu kunci sepeda motor juga masih menempel. Sehingga tersangka dengan mudahnya membawa kabur," terang Ipda Andi.
Adapun korban mengetahuinya ketika bangun tidur dan terkejut ketika motornya yang terparkir di ruang tamu tidak ada. Saat itu juga dia melapor ke polsek. Akibat kejadian korban menderita kerugian sekitar Rp13 juta.
Setelah menerima laporan, polisi segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Begitu data terkumpul, akhirnya kesimpulan mengerucut nama tersangka. Akhirnya dilakukan penangkapan dan tersangka mengaku terus terang sebagai pelakunya.
"Hanya motor sudah dijual di Surabaya. Tapi masih bisa dilacak dan motor berhasil diamankan. Kini sedang dalam pengembangan," pungkas Ipda Andi.
Baca Lagi aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiSGh0dHBzOi8vd3d3Lm5nb3BpYmFyZW5nLmlkL3JlYWQvdGVybGlsaXQtdXRhbmctd2FyZ2EtbGFtb25nYW4tY3VyaS1tb3RvctIBTGh0dHBzOi8vd3d3Lm5nb3BpYmFyZW5nLmlkL3JlYWQvdGVybGlsaXQtdXRhbmctd2FyZ2EtbGFtb25nYW4tY3VyaS1tb3Rvci9hbXA?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terlilit Utang, Warga Lamongan Curi Motor - ngopibareng.id"
Posting Komentar