Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan motor dapat menghambat ERP karena menjadi faktor penambah kemacetan dan rentan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Padahal, lanjutnya, segala peraturan untuk mewujudkan ERP telah dilakukan seperti penetapan three in one, ganjil genap hingga pelarangan sepeda motor.
"Iya (dapat menghambat) karena dia (sepeda motor) menambah kepadatan dan rentan terjadi terhadap kecelakaan sepeda motor," kata di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2).
Halim melanjutkan, ERP awalnya juga diperuntukkan khusus kendaraan roda empat. ERP disebut dapat membantu pengendara kendaraan melihat situasi jalan yang akan dilalui. Semakin padat jalannya, maka pembayaran akan semakin mahal.Nantinya, kata Halim, CCTV akan dipasang di jalan-jalan yang menerapkan ERP untuk melihat pelanggaran seperti pengendara yang enggan membayar. Penilangan akan dilakukan dengan E-tilang.
"Lihat Singapura bagaimana penerapan ERP itu," ujarnya.
Pemprov DKI bahkan telah mengulang lelang pembangunan ERP, kemarin.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Motor Lewat Thamrin Dinilai Hambat Program ERP"
Posting Komentar