BEKASI, KOMPAS.com - Nasib sial menimpa YZ (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor. Upaya pencurian motor pada Senin (26/2/2018) dipergoki warga sehingga akhirnya ditangkap.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Agung Iswanto mengungkapkan pelaku beraksi tidak sendirian. Namun, temannya berinisial M kabur dan meninggalkan YZ.
"Jadi pelaku YZ bersama rekannya M alias Babon Senin pukul 19.30 WIB berputar-putar di kampung Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi untuk mencuri motor. Tibalah mereka melihat motor milik korban bernama Ahmad Jaelani di pekarangan rumahnya," ucap Agung di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu (28/2/2018).
YZ kemudian turun dari motor dan dengan sigap menggunakan kunci T untuk membobol kunci pengaman motor tersebut. Selanjutkan karena motor tidak dapat menyala, pelaku YZ meminta M untuk mendorong motor tersebut dengan kakinya atau dengan cara distut.
Namun saat pelaku tengah berusaha membawa kabur motor korban, warga memergoki mereka dan meneriaki maling.
"YZ kemudian meninggalkan motor hasil curiannya sedangkan tersangka M tancap gas. Warga mengejar YZ kurang lebih satu kilometer sampai kemudian tertangkap dan diserahkan ke kepolisian," ucap Agung.
Saat ini petugas kepolisian tengah memburu M. Tersangka YZ sendiri diancam dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Baca Lagi aje http://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/28/23433921/kepergok-warga-maling-motor-di-bekasi-tertangkap-karena-ditinggal
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kepergok Warga, Maling Motor di Bekasi Tertangkap karena ..."
Posting Komentar