JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap tiga orang tersangka pencurian motor.
Ketiga tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda sepanjang Kamis (22/2/2018) malam hingga Jumat (23/2/2018) pagi.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Selamat Riyadi, Tio Ferbiansyah, dan M Firdaus. Dalam kasus ini, Selamat Riyadi berperan sebagai pelaku, Tio perantara, dan Firdaus sebagai penadah motor curian.
Baca juga: Setelah Pergoki Pencurian Motor, Seorang Warga Ditembak Mati
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pencurian tersebut dilakukan pada 5 Februari 2018 di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara.
"Saat Selamat melintas, (Selamat) melihat ada sepeda motor terparkir di luar, dan ada kunci kontak yang tergantung pada kotak kuncinya," kata Eko, Jumat (23/2/2018).
Eko mengatakan, Selamat langsung berpikir membawa kabur motor tersebut.
Baca juga: Korban Salah Tangkap Kasus Pencurian Motor Tak Bisa Melamar Kerja
Sebelum dinyalakan, motor tersebut didorong menjauh terlebih dahulu oleh Selamat dari rumah korban. Setelah itu, Selamat menyalakan dan membawa kabur motor tersebut.
Penangkapan Selamat bermula pada laporan yang diterima polisi pada Kamis (22/2/2018) malam.
"Piket siaga Reskrim mendapatkan info, akan ada transaksi jual beli motor diduga hasil kejahatan di Jalan Raya Enggano, Tanjung Priok," ujarnya.
Baca juga: Hakim Tolak Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Kasus Pencurian Motor
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan menangkap Firdaus di depan Kafe Bunaken, di Jalan Enggano, Jakarta Utara.
Saat ditangkap, Firdaus kedapatan mengendarai motor hasil curian Selamat.
Kepada polisi, Firdaus mengakui perannya sebagai penadah motor curian.
Baca juga: Jatuh ke Kali, Satu Pelaku Pencurian Motor Tewas Dihakimi Massa
"Sepeda motor tersebut benar hasil kejahatan dengan cara membeli Rp 1.500.000 tanpa dilengkapi surat-surat sah dengan perantara adalah tersangka 2 alias Tio," ucap Eko.
Pada Jumat (23/2/2018) pagi, Tio ditangkap polisi di rumah kontrakannya, di Jalan Pedongkelan, Cilincing, Jakarta Utara.
Setelah diinterogasi, Tio mengaku dirinya mendapat sepeda motor tersebut dari Selamat. Tak lama kemudian, polisi menangkap Selamat di Kampung Beting.
Baca juga: Remaja Pelempar Truk Sampah DKI Diduga Jadi Otak Penodongan dan Pencurian Motor
Usai menangkap ketiga tersangka, polisi mendatangi lokasi pencurian dan bertemu pemilik motor, Komarudin.
Kepada polisi, Komarudin membenarkan bahwa ia kehilangan motor serta telah membuat laporan kehilangan sejak 5 Februari 2018.
Keluarga pelaku sempat menghalangi penggeledahan. Baca Lagi aje http://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/23/20301651/polisi-bekuk-pencuri-dan-penadah-motor-curian-di-jakarta-utara
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Bekuk Pencuri dan Penadah Motor Curian di Jakarta Utara"
Posting Komentar