TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Satuan Anti Kriminal Polres Pasuruan (SAKERA) kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Dalam penangkapan ini, Koprs Bhayangkara mengamankan satu tersangka. Dia adalah Mufti Hakim (31) warga Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Dia diamankan polisi di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Selasa (27/2/2018) pagi.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Satria Nopol N 2265 TJ.
Tidak Terima Ditegur, 3 Bule Asal Tiongkok Keroyok Sopir Frelance Pengangkut Wisatawan di bali https://t.co/wYJBHde8BQ
— TRIBUN Video (@VideoTRIBUN) February 27, 2018
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso mengatakan, tersangka diamankan karena diduga kuat mencuri sepeda motor milik Samsul Huda (24) warga Dusun Janti , Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, yang kos di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji.
"Tersangka dan korban ini masih saudara. Korban ini merupakan keponakan tersangka,"katanya kepada Surya.
Dia menjelaskan, dalam melakukan aksi ini, tersangka tidak sendirian. Dia didampingi temannya, yakni T, yang masih dalam pengejaran polisi.
Simak video di atas! (*)
Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut
Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo
TONTON JUGA:
Baca Lagi aje http://www.tribunnews.com/regional/2018/02/27/maling-motor-di-pasuruan-tidak-sadar-motor-yang-dicurinya-punya-keponakan-sendiriBagikan Berita Ini
0 Response to "Maling Motor di Pasuruan Tidak Sadar, Motor yang Dicurinya Punya ..."
Posting Komentar