Search

Ini Daftar Mobil dan Motor yang akan Dilelang KPK

Jakarta, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, bakal gelar lelang barang inventaris KPK, pada Kamis 1 Maret 2018 nanti.  

Dari informasi yang dirilis KPK, registrasi dilakukan mulai puluk 08:00 sampai 10:00 WIB, baru dilanjutkan dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Persyaratan lelang sendiri salah satunya memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Pada situs tersebut juga tertulis syarat dan ketentuan, serta tatacara mengikuti lelang lainnya dapat dilihat pada alamat website tersebut.

Baca juga : Siap-siap, Tanggal 1 Maret KPK Gelar Lelang Barang Inventaris

Setidaknya ada 12 mobil yang akan dilelang dengan nilai limit mulai dari Rp 31 juta sampai tertinggi Rp 101 juta. Kemudian ada satu paket kendaraan roda dua dengan total 12 unit, dengan nilai limit sebesar Rp 39,2 jutaan.

Pihak yang akan ikut, disayaratkan menyetor jaminan ke Rekening VA (virtual account) sesuai dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelumnya.

Berikut daftar kendaraan, nilai limit dan jaminan uang dalam lelang KPK ini.

Daftar mobil yang akan dilelang KPK, 1 Maret 2018.ISTIMEWA Daftar mobil yang akan dilelang KPK, 1 Maret 2018.
Daftar motor yang akan dilelang KPK, 1 Maret 2018.ISTIMEWA Daftar motor yang akan dilelang KPK, 1 Maret 2018.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje http://otomotif.kompas.com/read/2018/02/27/174500315/ini-daftar-mobil-dan-motor-yang-akan-dilelang-kpk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Daftar Mobil dan Motor yang akan Dilelang KPK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.