“Pasar otomotif motor itu 7 juta. Tentu dengan peningkatan kemampuan dan daya beli, nanti ada migrasi pemilik motor ke sedan dengan harga yang lebih kompetitif,” kata Airlangga, di Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Airlangga menyampaikan, paket revisi pajak sedan ditargetkan keluar akhir Februari 2018, yang disinyalir akan membuat harga mobil sedan menjadi lebih rendah dari harga saat ini.
Revisi tersebut dilakukan utamanya untuk meningkatkan utilisasi pabrik otomotif yang saat ini memiliki kapasitas produksi hingga 2 juta unit, namun baru terpakai sekitar 1,4 juta unit per tahun.
Selain itu, revisi perpajakan itu diyakini mampu meningkatkan ekspor produk otomotif dalam negeri, di mana permintaan kendaraan berbagai negara di luar Indonesia lebih banyak untuk jenis sedan.
“Dengan adanya insentif maka kapasitasnya akan naik, karena yang diproduksi di Indonesia kan kebanyakan MPV (Multi Purpose Vehicle) dan SUV (Sport Utility Vehicle). Sedangkan, keperluan dunia itu ke sedan,” tukas Airlangga.
Diketahui, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai revisi perpajakan agar sedan tidak dimasukkan lagi ke dalam kategori kendaraan mewah.
"Kami ingin revisi struktur perpajakan industri otomotif, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kami berharap untuk sedan tidak lagi jadi barang mewah," ucapnya.
Menurutnya, jika tarif PPnBM sedan bisa diturunkan dan setara dengan produk mobil jenis lain, harga jualnya akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia.
Baca juga
artikel terkait
PAJAK SEDAN
atau
tulisan menarik lainnya
Yuliana Ratnasari
(tirto.id - rat/rat) </b>
Baca Lagi aje https://tirto.id/menperin-revisi-pajak-sedan-dorong-pemilik-motor-beli-mobil-cEJ2Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menperin: Revisi Pajak Sedan Dorong Pemilik Motor Beli Mobil"
Posting Komentar