Search

Aksi Heroik Babinsa Kejar Penculik Anak Pakai Sepeda Motor

Deli Serdang - Bintara Pembina Desa (Babinsa) ini beraksi heroik mengejar penculik anak di Deli Serdang, Sumatera Utara. Tak hanya mencokok si penculik, dia juga mengamankan penculik dari massa yang hendak main hakim sendiri.

Babinsa Koramil 13/PST itu bernama Serda Zulfitri Matondang. Dia mengejar penculik yang melakukan kejahatannya di Desa Samtim, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (3/6).

Sebagaimana keterangan pers dari Dinas Penerangan TNI AD yang diterima detikcom, Selasa (5/6/2018), penculik anak itu bernama Chanda Hidayah Pasaribu (40). Dia mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 dan melintas di Desa Samting. Ibu korban dan korban penculikan, yakni bocah perempuan usia 4 tahun, sedang berada di wilayah itu untuk berjualan. Namun si bocah bermain di pinggir jalan. Pada kondisi seperti itulah si penculik menyambar bocah tersebut.

"Pada saat saya monitor wilayah, saya sempat di Jalan Makmur, saya melintas dan mendengar seorang ibu minta tolong bahwa anaknya sudah dilarikan oleh penculik. Jadi saya selaku Babinsa spontan mengejar si pelaku yang mengendarai sepeda motor," kata Zulfitri.

Dalam kondisi sedang berpuasa Ramadan, Zulfitri, yang berusia 40 tahun, mengejar pelaku bersama warga lainnya menggunakan sepeda motor. Seperti di film atau sinetron, drama pengejaran ini berakhir dan pelaku tertangkap 3 kilometer dari titik penculikan.

"Lalu pelaku dan korban saya bawa ke rumah kepala dusun," kata Zulfitri.

Masalah belum selesai. Seiring dengan dibawanya penculik ke rumah kepala dusun, massa kemudian berduyun-duyun ke lokasi itu juga. Ada potensi penculik ini dihajar massa.

"Saking ramainya massa, tidak bisa terbendung lagi. Saya inisiatif mengamankan pelaku masuk ke rumah kepala dusun. Saya menelepon pihak kepolisian, Polsek Percut Sei Tua," kata dia.

Bagaimanapun, massa tetap geram dan tak mampu menahan emosinya. Mereka memukuli pelaku hingga babak belur. Menurut Zulfitri, penculik ini perlu tetap dilindungi supaya bisa diproses hukum secara adil. Warga juga perlu dilindungi, karena aksi main hakim sendiri juga bisa merugikan diri mereka sendiri.

Aksi Heroik Babinsa Kejar Penculik Anak Pakai Sepeda MotorPelaku penculik anak, Chandra Hidayah Pasaribu (Foto: dok. Istimewa)

"Kami hadapi massa begitu banyak yang menunggu di depan pintu ingin menghakimi pelaku. Saya meredam massa pada saat itu untuk membuka jalan, agar si pelaku biar masuk ke mobil polisi," kata Zulfitri.

Maka dibawalah penculik ke Markas Polsek. Akibat perbuatannya, pelaku penculikan terancam jeratan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(dnu/jbr)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://news.detik.com/berita/4054907/aksi-heroik-babinsa-kejar-penculik-anak-pakai-sepeda-motor

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aksi Heroik Babinsa Kejar Penculik Anak Pakai Sepeda Motor"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.