Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi penggelapan kendaran roda dua (motor) kembali terjadi.
Kali ini korbannya Ali SaId (44), warga Desa Taba Mulan Kelurahan Taba Mulan Kecamatan Merigi Bengkulu.
Tak terima motor kesayangan sudah digelapkan Ali pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Senin (18/6/2018).
Kepada petugas piket Ali menuturkan kejadian yang dialami terjadi pada bulan Februari 2018 sekitar pukul 18.30 di Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Saat itu korban menitipkan sepeda motor kepada H alias Dut (35) untuk disimpan di rumahnya karena hendak bekerja di luar kota.
Baca: Turuti Perintah dengan Wajah Cemberut, Bocah SD Ini Dihajar Ibu Tiri
Namun pada saat korban pulang dan hendak mengambil motor, H mengatakan motornya tersebut digadaikan.
"Kejadian memang sudah lama pak. Ia pun berjanji hendak mengganti motor saya Honda CBR 150R bernopol BD 3908 GI, namun hingga kini belum diganti oleh itulah saya laporkan," ungkapnya kepada petugas piket pengaduan Polresta Palembang.
"Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti, pelaku bisa ditangkap biar dia jera pak," harapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi mengatakan, laporan korban sudah diterima pihaknya dan akan segera ditindaklanjuti unit Ranmor Polresta Palembang.
Baca: Niat Puasa Senin-Kamis, Keutamaan dan Manfaatnya Bagi Wanita Sungguh Dahsyat Ini Buktinya
Baca: Puasa Syawal Setelah Lebaran, Ini Lafaz Niat dan Tata Caranya
Baca Lagi aje http://palembang.tribunnews.com/2018/06/18/nitip-motor-di-rumah-teman-motor-ali-malah-digadaikanBagikan Berita Ini
0 Response to "Nitip Motor di Rumah Teman, Motor Ali Malah Digadaikan"
Posting Komentar