JAKARTA, KOMPAS.com - Uang hasil penjambretan terhadap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin dibagi dua oleh kedua pelakunya, A dan F.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, F mendapat jatah lebih banyak karena ia bertugas mengendarai sepeda motor
"Prinsipnya mereka bagi dua. Tetapi karena motor dipakai punya yang meninggal dunia (F), tersangka yang satu harus membayar sewa motornya. Walau satu kelompok, lebih besar yang pilotnya," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/6/2018).
Hengki menuturkan, A dan F memang selalu bersama saat beroperasi. Selama itu pula F selalu bertugas sebagai pilot yang mengendarai motor sementara A bertugas menjambret korban-korbannya.
Baca juga: Penjambret Dirjen Bina Konstruksi Keliling Cari Target di Kota Tua Sejak Pukul 7.30
"Mengapa dia pilot? Karena dia ini yang spesialis curanmor (pencurian motor). Jadi dia pintar kendarai roda dua," kata Hengki.
Hengki menambahkan, F tercatat sebagai residivis yang mempunyai rekam jejak di kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan curanmor.
Hengki menyebut, F pernah mengalami dua kali masa tahanan di LP Tanjung Gusta dan dua kali masa tahanan di Rutan Salemba.
Sebelumnya, A dan F menjambret Syarief ketika Syarief bersepeda menuju kawasan Kota Tua pada Minggu (29/6/2018).
Polisi berhasil membekuk A pada Jumat (29/6/2018) sementara F tewas ditembak polisi karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Baca Lagi aje https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/29/17164891/uang-hasil-penjambretan-dirjen-pu-dibagi-dua-pengendara-motor-dapat-jatah
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Uang Hasil Penjambretan Dirjen PU Dibagi Dua, Pengendara Motor ..."
Posting Komentar