KOMPAS.com - Mudik aman dan nyaman merupakan harapan setiap orang yang akan melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.
Salah satu cara menciptakan kenyamanan saat mudik adalah memastikan harta benda yang Anda tinggalkan dalam keadaan aman, termasuk kendaraan.
Untuk sepeda motor, warga Jakarta punya beberapa pilihan. Berikut beberapa tempat penitipan motor yang dirangkum Kompas.com dari sejumlah pemberitaan:
1. Pegadaian
Pada Lebaran 2018, PT Pegadaian (Persero) menyiapkan 48 gudang terpadu untuk menyimpan barang-barang berharga yang digadai.
Warga bisa menitipkan barang berharga, bahkan sepeda motor di kantor-kantor pegadaian.
Caranya sama seperti saat akan menggadaikan barang berharga. Setelah barang yang akan digadai diserahkan, maka warga akan menerima uang.
Baca: Pegadaian Siapkan 48 Gudang Untuk Simpan Barang Nasabah Selama Mudik
Masyarakat hanya bisa menitipkan barang berharga sebelum masa cuti bersama karena kantor Pegadaian tak beroperasi selama libur Lebaran.
Perlu diingat, masa gadai hanya 15 hari. Setelahnya, penggadaiharus kembali menebus barang tersebut setelah mudik.
2. Kantor Wali Kota Jakarta Timur
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengimbau masyarakat untuk menitipkan motor yang tidak dibawa mudik ke kantor kelurahan, kecamatan, atau parkiran kantor walikota.
Masyarakat cukup datang ke kantor wali kota, dan mengisi formulir laporan penitipan kendaraan. Mobil dan motor yang dititipkan akan dijaga petugas piket.
Penitipan kendaraan sudah bisa dilakukan pada Sabtu (9/6/2018) besok.
3. Kantor Kelurahan
Saat mudik, warga Jakarta bisa menitipkan sepeda motor ke kantor kelurahan.
Setiap tahun, kantor-kantor kelurahan di Jakarta memang selalu dijadikan tempat penitipan motor.
"Setiap kantor kelurahan nanti akan siap untuk menjadi tempat penitipan bila mereka pulang tidak menggunakan kendaraan bermotor," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (5/6/2018).
Baca: Saat Mudik, Warga Bisa Titipkan Sepeda Motor di Kelurahan
Selain menitipkan kendaraan, masyarakat juga diimbau untuk melakukan pengecekan kembali rumahnya sebelum ditinggal mudik.
Warga juga bisa melapor ke RT, RW, atau menitipkan ke tetangga terdekat.
4. Kantor Polsek
Warga juga bisa menitipkan sepeda motor di kantor-kantor kepolisian sektor (Polsek). Penitipan sepeda motor di Kantor Polsek tak dipungut biaya alias gratis.
Mereka memanfaatkan waktu, sebelum larangan melintas diterapkan saat arus mudik berjalan.
Baca Lagi aje https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/08/14164531/warga-jakarta-ini-tempat-penitipan-motor-selama-mudik-lebaran
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Jakarta, Ini Tempat Penitipan Motor Selama Mudik Lebaran"
Posting Komentar