Search

Dua Pencuri Sepeda Motor Diringkus - Lampost

KOTABUMI (Lampost.co)-- Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara meringkus dua orang tersangka pelaku pencuri sepeda motor parkiran di kediaman rumah masing-masing daerah itu, Kamis (17/1/2019), pukul 01.00 WIB.

Petugas menyita barang bukti sepeda motor Vega Z R warna silver BE-6864-JU milik korban. Kedua tersangka adalah Ariza Pratama (24) warga desa Kubuhitu, Sungkai Barat dan Suhairi (41), warga desa Sinar Harapan, Sunhkai Barat, Lampung Utara itu. Keduanya kini telah ditahan dikantor Mapolsek Sungkai Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
   
AKP Yahya Karyadi Kapolsek Sungkai Selatan mewakili AKBP Budiman Sulaksono Kapolres Lampung Utara mengatakan kedua tersangka ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor parkiran milik Saikudin (35), warga Desa Kubuhitu, Sungkai Barat, Lampung Utara pada 12 Januari 2019 lalu.
 
"Selain mengamankan para tersangka pihaknya juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor curian milik korban yang belum sempat dijualnya," ujarnya.
 
Dia juga menjelaskan kasus ini terungkap kerena kedua pelaku tersebut sempat menghubungi korban dan minta uang tebusan sebesar Rp1 juta untuk mengambil sepeda motornya. "Mengetahui hal itu korban memberi tau para pelaku dan meringkusnya," ujarnya.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka mengakui perbuatanya mencuri sepeda motor korban yang tengah diparkir depan halaman rumah warga saat korban tengah menonton hiburan musik orgen tungal.
 
"Kedua tersangka mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kebel untuk menghidupakan motor dan membawanya kabur," kata kapolsek menirukan penuturan tersangka.

loading...

EDITOR

Dian Wahyu

TAGS


KOMENTAR

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje http://www.lampost.co/berita-dua-pencuri-sepeda-motor-di-ringkus.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Pencuri Sepeda Motor Diringkus - Lampost"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.