Search

Pengamat: Usulan Motor Boleh Masuk Tol Harus Lewat Pertimbangan Matang - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan agar motor diberikan jalur khusus di jalan bebas hambatan atau jalan tol.

Usulan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua. Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.

"Misalnya seperti yang sudah ada di Bali, kemudian di Suramadu. Bukan gratis, mereka (pemotor) juga harus bayar seperti di Bali. Yang penting bisa memberikan hak kepada pengendara roda dua untuk menikmati jalan bebas hambatan. Jangan hanya pemilik roda empat yang punya kenikmatan bebas hambatan. Kan uangnya sama-sama dari rakyat, pemotor juga bayar pajak. Pemotor yang pakai jalan tol itu nanti bayar juga," kata Bambang, Minggu, (27/1/2019).

Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai wacana motor termasuk ojek online (ojol) masuk tol harus melalui pertimbangan matang.

Sebelum diterapkan, harus diperhatikan dulu kapasitas pengunaan jalan tol karena kapasitas setiap jalan tol berbeda-beda.

Baca: KPU: Ahmad Dhani Masih Layak Sebagai Caleg Meski Sudah Divonis

"Ya kalau soal masuk ke jalan tol sih oke saja. Tapi lihat dulu juga bagaimana kapasitas penggunaan jalan tol tersebut, sudah padat atau belum?" katanya, Senin, (28/1/2019).

Karena kapatitas yang berbeda itu, maka wacana kendaraan bermotor mauk tol tidak bisa diterapkan di semua lokasi. Karena bila diterapkan ruas jalan yang padat maka akan menambah beban tol itu sendiri.

"Kalau sudah pada seperti jalan tol Jagorawi, saya rasa agak sulit mengizinkan sepeda motor masuk gunakan jalan tol Jagorawi," ujarnya.

Meski harus dipertimbangkan secara matang menurutnya, ada sisi positif bila motor bisa masuk tol, terutama dalam sisi pengawasan atau monitoring.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/29/pengamat-usulan-motor-boleh-masuk-tol-harus-lewat-pertimbangan-matang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengamat: Usulan Motor Boleh Masuk Tol Harus Lewat Pertimbangan Matang - Tribunnews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.