Search

Kesal Dipecat, Roby Nekat Curi Motor Bosnya dengan Alasan Sekadar Obati Kekesalan - Tribun Jateng

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan menangkap pelaku pencurian sepeda motor di sekitar Plupuh, Kabupaten Sragen, Selasa (8/1) lalu.

Pelaku bernama Deni Pramudinata alias Roby (25), warga Jakarta Barat yang kini berdomili di Sragen.

Pencurian itu terjadi pada Minggu (6/1) sekitar pukul 08.30 di rumah kontrakan korban, Jalan Mulwo Barat, Kampung Soropadan RT 4 RW 8, Karangasem, Laweyan, Kota Surakarta.

Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono menjelaskan Roby mencuri satu unit sepeda motor Suzuki GSX R150 warna putih, plat AD 2646A TD.

Motor itu milik Yoben Wahyu Budiyanto (27), warga Karanglo RT 8 RW 1 Kalangan, Kabupaten Boyolali.

"Pelaku mencuri sepeda motor saat korban lengah, waktu itu sedang pergi ke pasar. Sepeda motor itu dituntun, lalu dibawa kabur," ungkap Kompol Ari, Kamis (17/1/2019) di Mapolsek Laweyan.

Dia menambahkan, pelaku tak perlu waktu lama untuk mencuri motor, lantaran kunci dan remot alarm ditinggal korban di rumah.

"Jadi pelaku ini ternyata anak buah korban, atau karyawan. Katanya sakit hati karena dipecat oleh korban,"terangnya.

Setelah mendapat laporan, Ari menuturkan jajaran Reskrim langsung melakukan pengejaran.

"Kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu dua hari. Motor ini langka yang punya, jadi banyak yang lihat, sehingga mudah untuk menangkapnya," imbuhnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje http://jateng.tribunnews.com/2019/01/18/kesal-dipecat-roby-nekat-curi-motor-bosnya-dengan-alasan-sekadar-obati-kekesalan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kesal Dipecat, Roby Nekat Curi Motor Bosnya dengan Alasan Sekadar Obati Kekesalan - Tribun Jateng"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.