POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Empat pengendara sepeda motor menggunakan knalpot pipa (racing) dicocok patroli Polres Sikka, Minggu (27/1/2019) pukul 16.30 Wita dari Jalan Madawat di Kota Maumere, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Empat jenis sepeda motor itu terdiri dari Yamaha RX King warna biru, Suzuki FU warna hitam, Yamaha Mio Sporty warna merah jambu dan Honda Beat warna putih.
Semua kendaraan tanpa surat-surat dan TNBK dan menggunakan knalpot racing ugal-ugalan di seputaran Jalan Madawat, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok.
• Ahok Bermesraan dengan Puput, Ini yang Dilakukan Veronica Tan, Bawa Tentengan Tinggalkan Rumah
• Cerpen Yosep L Lanang : Gerimis Tipis di Ujung Jembatan Kolnai
• Army BTS Geger, Ibu Ini Menulis Surat Buat Calon Menantunya, Jungkook BTS, Begini Isi Suratnya
• Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, Senang Terima Kunjungan Manajemen Pos Kupang
Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, Senin (28/1/2019) mengatakan pengendaraan keempat sepeda motor berasal dari beberapa tempat di Maumere.
DL (18) dan AL (25) berasal dari Wolonbetan di Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok. RL (18) dari Kelurahan .Waioti, Kecamatan Alok Timur dan PS (20) domisili di Koja Toa, Kelurahan Beru, Kecamatan. Alok Timur.
“Semua sepeda motor dibawa ke Polres Sikka untuk diarahkan melengkapi surat-surat dan kelengkapan sepeda motornya diarahkan ke Sat Lantas untuk ditilang,” kata Rickson.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Eginius Mo'a)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Empat Motor Roak Dicokok Polisi di Kabupaten Sikka - Pos Kupang"
Posting Komentar