JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Senin (5/2/2018) lalu hingga Rabu kemarin, polisi telah menilang 643 pengendara sepeda motor yang melintas di luar jalur khusus yang diwajibkan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dibanding dengan penilangan pada hari pertama yang berjumlah 500 pengendara, jumlah tilang pada hari kedua dan ketika mengalami penurunan.
"Terjadi penurunan. Tapi memang idealnya memang harus turun," kata Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Budiyanto menyampaikan, penegakan yang dilakukan polisi membuat para pengendara roda dua mulai mematuhi aturan penggunaan jalur khusus tersebut.
Ia mengatakan, hingga hari ini belum ada sanksi tilang bagi pengendara roda empat karena para petugas belum menemukan pengendara roda empat masuk ke dalam jalur khusus sepeda motor.
"Mobil belum ada, hanya motor. Kami belum dapat ya (mobil masuk jalur khusus sepeda motor)," ujar Budiyanto.
Kamis siang di Jalan Medan Merdeka Barat masih ada saja pengendara sepeda motor yang melintas di luar jalur khusus yang diharuskan. Namun, jumlah pengendara tersebut sudah jauh berkurang dibanding saat petugas kepolisian melakukan sosialisasi selama dua pekan lalu.
Sejumlah mobil juga terlihat masih melintas di jalur khusus sepeda motor.
Mahkamah Agung mencabut pergub pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin- Medan Merdeka Barat. Dalam menindaklanjuti putusan itu, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencabut rambu larangan sepeda motor melintas yang sebelumnya terpasang di dua kawasan itu.
Pada 29 Januari- 4 Februari 2018 polisi melakukan sosialisasi penggunaan jalur khusus. Jalur tarsebut hanya boleh dilintasi sepeda motor. Mobil hanya boleh masuk ke jalaur itu jika ingin berbelok ke kiri.
Baca Lagi aje http://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/08/16281791/643-pengendara-motor-telah-ditilang-di-thamrin-dan-medan-merdeka-baratBagikan Berita Ini
0 Response to "643 Pengendara Motor Telah Ditilang di Thamrin dan Medan ..."
Posting Komentar