TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG - Satu dari empat pencuri sepeda motor Kawasaki Ninja 150 R balap, nyaris diamuk massa di Kawasan MM2100, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Minggu (2/9) pukul 03.25.
Tersangka Hendrio Desra Pratama (24), kemudian diamankan ke Polsek Cikarang Selatan karena kasus pencuriannya terjadi di Jalan Raya Cikarang Cibarusah, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca: Sarana Hiburan di Perkampungan Atlet Kemayoran
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, penyidik masih memburu tiga rekan pelaku bernama Asep alias Kambing (22), Ega alias Enge (24) dan Daulay (22). Pasalnya, saat Hendrio diamankan warga, tiga pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motornya saat beraksi.
"Domisili para tersangka di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi, sampai saat ini anggota tengah memburu mereka ke rumahnya," kata Alin pada Minggu (2/9).
Alin mengatakan, tersangka Hendrio berhasil diamankan warga saat membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja R 150 bernopol E 5049 NI yang biasa digunakan untuk ajang balap oleh Denisuta Febrianto (22), selaku pemiliknya. Tersangka berhasil merebut kendaraan korban, saat sepeda motornya diparkir di depan bengkel.
"Saat kejadian, korban bersama tiga rekannya bernama Teguh, Dicky dan Deni sedang memperbaiki sepeda motor di depan bengkel. Merasa lelah, mereka kemudian masuk ke dalam bengkel untuk beristirahat sejenak," ujar Alin.
Rupanya, kata Alin, situasi seperti itu dimanfaatkan Hendrio beserta tiga kawannya yang tengah berkeliling mencari mangsa menggunakan dua unit sepeda motor. Hendrio kemudian mengambil alih sepeda motor korban, sementara tiga rekannya membantu mendorong motor korban menggunakan kakinya.
"Sekitar 15 menit kemudian, korban kembali ke depan bengkel dan terkejut sepeda motornya telah raib. Bersama tiga rekannya, mereka mencari motor tersebut," ungkapnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menambahkan saat berkeliling di Kawasan MM2100, mereka mendapati sepeda motor Denisuta tengah didorong oleh orang yang tidak dikenal. Korban dan saksi kemudian berteriak hingga membuat para pelaku panik.
"Tersangka Asep, Ega dan Daulay langsung kabur meninggalkan Hendrio yang tengah mengemudikan motor korban," ujarnya.
Dibantu warga sekitar, Hendrio berhasil diamankan. Massa yang kesal dengan ulahnya sempat memukul wajah Hendrio menggunakan tangan kosong hingga memar di bagian bibir dan kedua kantong matanya. Oleh korban dan saksi, tersangka dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, penyidik juga menyita rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di bengkel. Barang bukti tersebut akan dilimpahkan ke meja hijau untuk menjerat tersangka.
"Pengakuannya sudah beberapa kali mencuri motor di daerah Cikarang dan sepeda motor curian akan dijual kembali untuk kebutuhan hidup mereka," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Hendrio dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Baca Lagi aje http://www.tribunnews.com/regional/2018/09/02/tertangkap-basah-pencuri-motor-ninja-di-cikarang-nyaris-diamuk-massaBagikan Berita Ini
0 Response to "Tertangkap Basah, Pencuri Motor Ninja di Cikarang Nyaris Diamuk ..."
Posting Komentar