Search

Polisi Tangkap Tiga Penadah Motor Curian dan Pembuat STNK ...

BEKASI - Sebanyak tiga pelaku penadah sepeda motor hasil curian dibekuk Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Masing-masing pelau kberinisial AR, MH dan RD, serta satu pelaku pembuat STNK palsu, AS alias SRBNG.

Kejadian berawal saat polisi menangkap RC, pelaku yang bertugas sebagai pencuri sepeda motor, serta TH yang bertugas sebagai joki, pada Sabtu, 27 Januari 2018. Kedua pelaku mengaku meminta bantuan kepada pria berinisial DD, untuk menjual sepeda motor Honda Vario bernopol B 3435 FPR dan Honda Spacy bernopol B 6035 CXN, yang merupakan hasil curian pelaku.

BERITA TERKAIT +

Kepada polisi, RC kemudian menunjukkan lokasi pencurian sepeda motor, yakni dari sebuah kontrakan di Kampung Tegal Gede RT 01 RW 04, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Ketiga tersangka mengaku sudah melakukan berbuatannya di wilayah hukum Cikarang Selatan sebanyak 7 kali, yang dijual kepada tersangka KS," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Puji Hardi dalam gelar kasus tersebut di Bekasi, Sabtu 10 Maret 2018.

(Baca juga: Spesialis Maling Motor di Serpong Berhasil Dibekuk, Sudah Beraksi 6 Kali)

Kemudian pada 3 Februari 2018 sekira pukul 22.30 WIB, polisi menangkap seorang penadah, KS di kediamannya di daerah Karawang. Saat penangkapan, polisi mendapatkan 2 unit sepeda motor Kawasaki Ninja merah dengan nomor rangka dan mesin atas nama Difa bin Ae Soemantri, salah satu korban yang sempat melapor kehilangan sepeda motor tertanggal 4 Januari 2019.

"Setelah itu kami kembangkan kembali dan berhasil menangkap para pelaku penadah AR, MH, RD dan SRBNG pembuat STNK palsu di rumahnya di Karawang," ujarnya.

Sebelumnya RC menjual sepeda motor hasil curian kepada KS sebesar Rp3 juta. Oleh KS sepeda motor tersebut dijual kembali kepada AR sebesar Rp3,2juta. Selanjutnya AR menjual kepada MH sebesar Rp3,4 juta. Dan MH menjualnya kepada RD sebesar Rp3,9 juta.

"Kemudian tersangka RD meminta SBRNG untuk membuatkan STNK palsu dengan jasa Rp200 ribu. Setelah itu motor dijual ke Cilacap dengan harga Rp4,4 juta," ungkap Puji.

Adapun modus operandi yang digunakan pelaku yakni KS menadah sepeda motor hasil curian RC sebanyak 7 unit. Kemudian dijual kembali ke AR sebanyak 6 unit kendaraan, dan kepada pelaku DP 1 unit.

Sebelumnya

1 / 2

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://news.okezone.com/read/2018/03/11/338/1870908/polisi-tangkap-tiga-penadah-motor-curian-dan-pembuat-stnk-palsu-di-bekasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tangkap Tiga Penadah Motor Curian dan Pembuat STNK ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.