WARTA KOTA, KOJA -- Kesatuan Unit Reskrim Polsek Koja mengamankan Sukma Wijaya (22), pelaku penggelapan motor milik Agus Sofian (15) yang terjadi pada Kamis (8/3) kemarin.
Pelaku berpura-pura ingin membeli motor korban dengan mengetesnya terlebih dulu.
Aksi pelaku berawal saat Agus ingin menjual sepeda motor Yamaha Mio bernopol B 6084 UNG miliknya dengan meminta bantuan sang sahabat, Hamzah (16) untuk menjualnya melalui media sosial facebook.
Melihat hal itu, Sukma kemudan berpura-pura untuk membeli motor tersebut dengan mengajak bertemu di Halte PLN Plumpang di Jalan Raya Plumpang-Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Kamis (8/3) sekira pukul 18.00 WIB.
“Setelah korban, saksi dan pelaku bertemu, pelaku meminjam kunci motor dengan alasan mengetes kendaraan tersebut. Lalu saksi pun memberikan kunci kontaknya kepada pelaku,” Kapolsek Koja Kompol Agung Wibowo, Senin (12/3).
Namun tanpa disadari surat-surat seperti BPKB dan STNK, dimasukkan oleh pelaku ke dalam jok sepeda motor. Pada saat itulah pelaku langsung membawa kabursepeda motor tersebut meski sempat dikejar oleh korban namun tidak berhasil.
Selang beberapa hari dan mencari tahu identitas pelaku, korban dibantu pamannya berhasil menangkap pelaku di Jalan Raya Kincir, Jakarta Utara pada Sabtu (12/3) sekira pukul 16.30 WIB.
“Pada saat yang bersamaan, anggota Polsek Koja yang sedang melintas di lokasi, melihat kejadian tersebut dan akhirnya menangkap pelaku untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Koja,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Yamaha Mio bernopol B-6084-UNG, surat-surat seperti BPKB, STNK dan kunci kontak. Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan.
Baca Lagi aje http://wartakota.tribunnews.com/2018/03/12/sukma-bawa-kabur-motor-agus-dengan-modus-pura-pura-tes-sebelum-membeliBagikan Berita Ini
0 Response to "Sukma Bawa Kabur Motor Agus dengan Modus Pura-pura Tes ..."
Posting Komentar