Search

Maling Motor di Bogor Diringkus Saat Sedang Menunggangi ...

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi mengamankan seorang pria berinisial ARV (32) di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ia ditangkap setelah membawa kabur motor warga yang sedang diparkir di pinggir jalan.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan peristiwa berawal ketika ada warga yang melapor ke Polsek Sukaraja karena kehilangan motornya saat diparkir di pinggir jalan, Rabu (10/10/2018) kemarin.

Baca: Eni : Setnov Sempat Minta Idrus Tidak Diajak Terlibat di PLTU Riau-1

"Korban memarkir motor di pinggir Jalan Raya Bogor Km 52, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja. Saat korban kembali, motornya sudah tidak ada di tempat semula," kata Ita dalam keterangannya, Kamis (11/10/2018).

Ita menjelaskan setelah korban melapor ke Polsek Sukaraja, pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan motor korban.

Baca: Persib Akan Menjamu Persebaya di Stadion Mandala

Motor korban, kata Ita, ditemukan sedang dikendarai ARV di Jalan Kramat Raya Cikaret, Kelurahan Harapaan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Sukaraja. Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Tecno 150 Hitam nopol F 4687 FAI. Pelaku dikenakan pasal 363, 480 dan 481 KUHP," ungkap Ita.

Berita ini sudah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Bawa Kabur Motor Warga yang Tengah Diparkir, Pria di Bogor Ditangkap Polisi

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje http://www.tribunnews.com/regional/2018/10/11/maling-motor-di-bogor-diringkus-saat-sedang-menunggangi-sepeda-motor-hasil-curiannya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Maling Motor di Bogor Diringkus Saat Sedang Menunggangi ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.