JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan pelaku percobaan pencurian motor dengan kekerasan yang dilakukan oleh AB (16) dan MF (16) di jalan layang Jatibaru, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (7/3/2018).
A (22) sebagai korban saat itu sedang berhenti untuk menerima telepon di pinggir jalan layang. Ia dipepet oleh pelaku yang mengambil kunci motor dan langsung mengarahkan celurit ke arahnya.
"Saat itu korban langsung melakukan perlawanan terhadap pelaku dan terjadi tarik menarik celurit sehingga mengakibat luka robek diantara ibu jari dan jari telunjuk korban sebelah kanan," kata Kapolsek Palmerah Kompol Aryono, Rabu.
Korban langsung melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong. Aksi begal tersebut mengundang perhatian ojek online di sekitar mereka.
"Setelah korban teriak minta tolong, ojek online datang membantu. Lalu pelaku panik dan melarikan diri sehingga motornya terjatuh," tambah Aryono.
Baca juga : Saat Ojek Online Bicara soal Arti Solidaritas yang Sesungguhnya...
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sebuah celurit dan satu unit motor Honda Vario dengan nomor polisi B 6249 PQY. Sementara korban telah kembali ke kediamannya setelah diobati.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan mendata lokasi yang biasa digunakan untuk menjambret dan membegal," kata Aryono.
Dalam kasus ini, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Mereka bisa dikenakan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Baca Lagi aje https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/07/23525231/begal-motor-gagal-gara-gara-pelaku-panik-didatangi-ojek-online
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Begal Motor Gagal Gara-gara Pelaku Panik Didatangi Ojek Online"
Posting Komentar