Laporan wartawan Pos Kupang.Com, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, BORONG - Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK memerintahkan jajaran Buser Polres Manggarai membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang dilakukan Yohanes dan Rio. Kedua orang ini mencuri sepeda motor di Desa Sita, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (6/3/2018) sore.
Perintah Kapolres ini dengan alasan aksi pelaku Yohanes dan Rio sangat rapi. Sebab, orang yang akan membeli sepeda motor juga sudah ada.
"Motor yang mereka curi, yang mau beli sudah ada. Karena itu Kapolres Manggarai memerintahkan Buser Polres Manggarai menyelidiki sindikat pencurian sepeda motor tersebut," ujar Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu, kepada Pos Kupang melalui layanan WA, Rabu (7/3/2018) pagi.
Daniel menjelaskan, aksi Yohanes dan Rio yang mengincar sepeda motor warga yang parkir dan tidak dikunci stirnya harus diwaspadai oleh semua warga.
"Karena itu kami imbau warga jangan parkir motor secara sembarangan di luar rumah. Parkir di halaman rumah dan stirnya dikunci," ujar Daniel.
Daniel menegaskan, kedua pelaku pencurian motor di Sita belum memberikan keterangan karena Rio mengalami luka berat setelah dihajar massa dan Yohanes trauma setelah dikejar massa.
"Kedua pelaku sudah ada di Polsek Borong dan penyidik akan mengembangkan kasusnya agar mengetahui sindikat para pelaku," tegas Daniel. (*)
Baca Lagi aje http://kupang.tribunnews.com/2018/03/07/kapolres-manggarai-perintahkan-bongkar-jaringan-pencurian-sepeda-motorBagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolres Manggarai Perintahkan Bongkar Jaringan Pencurian ..."
Posting Komentar