JAKARTA, KOMPAS.com - Transjakarta Tanah Abang Explorer mulai beroperasi pada pergantian jam dengan angkot pada pukul 08.00 - 15.00 WIB di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pada waktu yang sama, para pedagang pun mulai memenuhi lajur sebelahnya yang telah bersiap-siap membangun lapak sejak pukul 06.00 WIB.
Dari pantauan Kompas.com, Senin (5/2/2018)pukul 08.40, terlihat beberapa kali motor melintas di lajur pedagang. Padahal, lajur itu sudah ditutup untuk kendaraan pada pukul 08.00.
Petugas Dinas Perhubungan yang berjaga di muka jalur tak memberikan teguran apapun saat motor melintas.
Heri, petugas yang berjaga di pintu keluar Jalan Jatibaru Raya, mengatakan, yang melintas merupakan warga yang bermukim di sekitar lajur pedagang. Selain itu, ada juga pedagang yang mengantar barang.
Baca juga : Sabtu Sore, Angkot Tanah Abang Mulai Melintasi Jalan Jatibaru Raya
"Dapat teguran sih enggak tapi di sini juga ada penduduk jadi kita mau apa. Diperbolehkan karena mereka kan intinya ke situ antar-barang dagangan dan warga sekitar," ujar Heri.
Heri mengatakan bahwa tugas Dishub di kawasan jalan Jatibaru Raya hanya menertibkan jalannya transjakarta Tanah Abang Explorer dan angkot pada jam yang telah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu membuat Heri dan anggota yang berjaga lainnya tak ikut campur dengan lalu lalang kendaraan yang menyusup lajur pedagang.
Baca juga : Warga Tanggapi Pembagian Operasional Angkot dan Tanah Abang Explorer
"Sebenarnya kita kan hanya untuk yang formal aja. Jadi kita pakai yang formal aja untuk jalur sini (lajur transjakarta dan angkot Tanah Abang),"tambah Heri.
Sejak Sabtu (2/2/2018) jalan Jatibaru Raya telah dibuka kembali setelah menemukan kesepakatan antara para sopir angkot trayek M 08, M 03 dan M 03 A dengan Pemprov bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Para sopir angkot tersebut diperbolehkan melintas pukul 15.00 - 08.00 WIB di Jalan Jatibaru Raya, sedangkan transjakarta Tanah Abang Explorer dengan layanan gratis mulai beroperasi pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Baca juga : Menanti Realisasi OK Otrip untuk Sopir Angkot Tanah Abang...
Mulai Sabtu (3/2) pagi angkutan kota yang sebelumnya dilarang kini kembali diperbolehkan melintas di jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Baca Lagi aje http://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/05/09464031/motor-melintasi-lajur-pedagang-di-jalan-jatibaru-petugas-dishub-maklum
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Motor Melintasi Lajur Pedagang di Jalan Jatibaru, Petugas Dishub ..."
Posting Komentar