Search

Apa Kabar Rencana DP 0% untuk Beli Mobil dan Motor?

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan payung hukum yang mengatur besaran uang muka kredit untuk kendaraan bermotor baik itu mobil atau sepeda motor.

Rencananya, uang muka kredit yang selama ini wajib dibayarkan di kisaran 5% sampai 25% bisa dikurangi hingga 0%. Hal ini untuk meningkatkan penyaluran kredit kendaraan bermotor.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengemukakan aturan tersebut saat ini masih dalam kajian otoritas. Namun, dalam implementasinya bank pun diminta lebih berhati-hati.


"DP nol ini sangat bervariasi, tidak across the board. Silahkan bank melakukan jugdemental mana nasabah yang dikasih DP nol, mana yang tidak," jelas Wimboh, Minggu (25/11/2018).
"Kalau nasabahnya ternyata itu adalah nasabah pegawai yang gajinya pasti dan perusahannya tidak pernah bangkrut, saya rasa sangat aman," kata dia.

Meski demikian, tak sedikit yang menganggap rencana ini akan semakin banyak menambah jumlah kendaraan. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan.

Lantas, apa kata Bos OJK terkait stigma tersebut?

"Masalah kendaraan ini hal lain. Silahkan nanti market. Otomatis kalau infrastruktur bagus, LRT bagus, MRT bagus, orang sudah tidak mau naik motor lagi," tegasnya.

(ray/ray)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://www.cnbcindonesia.com/market/20181125143746-17-43602/apa-kabar-rencana-dp-0-untuk-beli-mobil-dan-motor

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Apa Kabar Rencana DP 0% untuk Beli Mobil dan Motor?"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.