SURYA.co.id | MOJOKERTO - Pengendara motor yang hendak mengambil kendaraannya usai ditindak anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota saat Operasi Zebra, harus memenuhi sejumlah persyaratan. Khususnya, bagi pengendara yang telah mengubah bentuk motor, seperti mengganti ukuran ban yang lebih kecil, knalpot 'brong', tak dilengkapi spion, serta bodi motor 'protolan'.
Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera. Sebab, masih banyak pengendara motor di Kota Mojokerto yang menggunakan kendaraan tidak standar atau sudah dimodifikasi.
Kanit Turjawali Polres Mojokerto Kota, Ipda Safiq Jundhira, mengatakan peraturan yang harus dipenuhi yakni, pengendara harus terlebih dahulu merombak motor ke bentuk standar sebelum membawa pulang motornya.
Jika tidak, motor tersebut akan tetap disita sementara oleh anggota Kasatlantas Polres Mojokerto Kota.
"Kalau tidak dikembalikan sesuai standarnya, sepeda motor tidak boleh diambil. Kami amankan sementara di sini," katanya Minggu (18/11/2018).
Safiq menambahkan para pengendara juga harus membawa STNK dan SIM. Saat, operasi zebra masih banyak ditemukan pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara.
"Mereka wajib membawa kelengkapan surat-surat itu saat mengambil motornya," jelasnya.
Usai mengubah kendaraan kembali ke bentuk aslinya, masih kata Safiq, pihaknya akan menyita barang-barang yang dinilai tidak memenuhi standar itu. Tindakan itu dilakukan agar pengendara motor tidak menggunakannya kembali.
"Setelah dikembalikan ke standar, kami akan mempersilahkan pengendara motor merusak barang-barang itu. hal ini di lakukan agar tidak ada kata penyelewengan terhadap petugas dan barang barang hasil sitaan akan di musnahkan di akhir tahun". Jelasnya.
Motor-motor tersebut merupakan hasil razia yang di lakukan petugas selama operasi Zebra 2018 yang berjalan 12 hari. Menurut Safiq, yang paling banyak terjaring razia adalah para pelajar.
"Tahun ini ada peningkatan 20 persen pelajar yang terjaring razia. Di sisi lain kendaraan tidak berstandar SNI yang berhasil kami amankan juga mengalami peningkatan 20 persen atau berjumlah puluhan," sebutnya.
Baca Lagi aje http://surabaya.tribunnews.com/2018/11/18/mau-ambil-motor-yang-terjaring-operasi-zebra-polres-mojokerto-kota-ini-syaratnyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Mau Ambil Motor yang Terjaring Operasi Zebra Polres Mojokerto ..."
Posting Komentar