Search

Terjaring Razia Knalpot Racing, Lima Pengendara Motor Dihukum ...

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Petugas Polres Metro Jakarta Barat merazia motor yang menggunakan knalpot racing atau modifikasi pada Jumat (16/11/2018) malam.

Razia knalpot racing digelar personel Polres Metro Jakarta Barat di bawah kolong flyover Tomang, Jalan S Parman, Jakarta Barat.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan, sedikitnya ada lima sepeda motor terjaring razia.

Para pengendara motor tersebut ditegur dan sanksi berupa hukuman push up.

"Mereka yang kedapatan kendaaraannya tidak menggunakan knalpot standar yang yang sudah ditentukan kita beri sanksi push up. Setelah sebelumnya kita beri teguran agar tidak memakai knalpot yang tidak sesuai standar," kata Priyo pada Sabtu (17/11/2018).

Priyo mengatakan penggunaan knalpot racing atau knalpot tak sesuai standar berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Ia mengimbau kepada pengendara motor agar menggunakan knalpot standar untuk pemakaian harian.

"Knalpot brong itu tidak dibuat untuk kendaraan harian, sehingga suaranya bisa memekakkan telinga dan mengganggu pendengaran maupun pengendara lainnya," ujar Priyo.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje http://jakarta.tribunnews.com/2018/11/17/terjaring-razia-knalpot-racing-lima-pengendara-motor-dihukum-push-up

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terjaring Razia Knalpot Racing, Lima Pengendara Motor Dihukum ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.